Pages

Konsep Investasi Properti Di Indonesia

Konsep Investasi Properti Di Indonesia - Hallo sahabat Investasi dan Property Jakarta, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Konsep Investasi Properti Di Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Properti, Artikel Bisnis Properti, Artikel Investasi Properti, Artikel News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Konsep Investasi Properti Di Indonesia
link : Konsep Investasi Properti Di Indonesia

Baca juga


Konsep Investasi Properti Di Indonesia

Investasi pada dasarnya mencakup dua hal, yakni “mengeluarkan saat ini untuk mengharapkan keuntungan di saat mendatang” dan “mengeluarkan secara pasti untuk keuntungan yang belum pasti”.
Investasi properti atau real estate, sebagaimana menurut definisi di atas, secara sederhana berarti mengeluarkan atau menanamkan modal dalam aset yang berbentuk tanah dan / atau bangunan di atasnya. Bentuk investasi lain selain properti ialah : saham, obligasi, option, deposito, emas, dolar dan lainnya.
Di sini, biasanya orang berinvestasi karena terdorong oleh harapan memperoleh keuntungan yang begitu tinggi. Setidaknya ada enam keuntungan dalam berinvestasi properti, yakni :
  1. Apresiasi dari nilai tambah (karena sifatnya terbatas dan tidak bergerak / immobility).
  2. Nilai tambah dari pengembangannya (seperti dibuat bangunan komersial atau areal pertanian.
  3. Adanya pendapatan dari kegiatan operasi (disewakan).
  4. Merupakan agunan yang baik.
  5. Proteksi daya beli terhadap inflasi.
  6. Merupakan kebanggaan bagi pemilik atau pemakainya.
Di samping keuntungan-keuntungan di atas, investasi di bidang ini berpotensi pula dalam hal kerugian. Sedikitnya ada enam kerugiannya, seperti :
  1. Hancur apabila ada gempa atau bencana.
  2. Tidak likuid dan adanya kendala waktu.
  3. Beban pengelolaan dan perawatan.
  4. Penyusutan / depresiasi bangunan.
  5. Kontrol pemerintah, seperti aturan perpajakan dan lain-lain.
  6. Kerumitan hukum dan perijinan.
Dalam hal berinvestasi properti, pada umumnya orang mempunyai dua tujuan berbeda. Tujuan pertama, investasi yang dilakukannya hanya bersifat jangka pendek (short-term investment), dimana ia berinvestasi bertujuan untuk dijual kembali, seperti pembelian tanah, rumah, rumah toko (ruko) dan lainnya kemudian dijual kembali kepada pihak lain.
Tujuan kedua, investasinya mempunyai sifat jangka panjang (long-term investment), dimana ia bertujuan untuk dimiliki dan / atau kemudian disewakan, seperti villa, fuction house, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, sportclub dan sebagainya. Disini faktor “kebanggaan” pemiliknya tampak lebih dominan.
Namun apa pun tujuannya, banyak orang yang memandang investasi pada properti lebih menarik dan lebih menguntungkan dibanding investasi di bidang lain. Hal ini dapat dimaklumi karena hampir semua orang beranggapan bahwa tidak ada sejarahnya, khususnya tanah dan rumah yang turun harganya. Setiap tahun dapat dipastikan harganya akan meningkat dan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.
Dalam ilmu real estate yang sedikit canggih disebutkan pula bahwa yang menjadi pertimbangan dalam investasi properti ada lima hal, yakni : income, depreciation, equity build-up, appreciation dan leverage, atau disingkat IDEAL. Penjelasannya sebagai berikut :
  1. Income adalah pendapatan dari hasil investasi properti yang disewakan. Perhitungan sederhananya melalui persentasi nilai sewa per tahun atas nilai properti tersebut, dan pada tahun ke berapa modal investasinya akan kembali. Misalnya, nilai properti Rp 100juta dan disewakan per tahun Rp 10jt, jadi pada tahun ke-10 modalnya akan kembali.
  2. Depreciation adalah pengalokasian biaya dari suatu aset properti yang secara akuntansi menjadi unsur biaya. Biasanya ini banyak dilakukan pada perusahaan, dimana memasukkan biaya depresiasi sebagai biaya perusahaan, sementara aset properti masih tetap mempunyai nilai ekonomis.
  3. Equity build-up adalah nilai saham yang dimiliki atas sebuah properti oleh investor yang meminjam dan telah terjadi amortisasi dari pinjaman pokoknya. Misalnya, ia membeli sebuah properti senilai Rp 1 milyar dengan pinjaman bank Rp 800juta dan membayar uang muka Rp 200juta. Setelah mengangsur selama jangka waktu tertentu, pinjamannya tinggal Rp 700juta, dan dengan asumsi harga pasar belum naik, maka ia mendapat equity build-up senilai Rp 100juta.
  4. Appreciation adalah peningkatan nilai suatu properti. Misalnya, sebuah properti yang dibeli pada tahun lalu seharga Rp 100juta, dan tahun ini menjadi Rp 120juta, berarti telah terjadi appreciation sebesar Rp 20juta dalam setahun. Istilah lainnya yang lebih popular ialah capital gain atau disingkat gain. Inilah yang menjadi alasan utama orang untuk melakukan investasi pada properti.
  5. Leverage adalah penggunaan dana pinjaman guna meningkatkan keuntungan investasi properti. Untuk leverage agak sulit dijelaskan di sini secara umum, karena harus dilihat kasus per kasus dan tidak banyak orang memperoleh leverage karena melibatkan pihak pemberi pinjaman (bank atau pihak ketiga) yang perlu mempelajari lebih rinci sebelum memberikan pinjaman.
Namun apa pun bentuk investasi, para investor properti hendaknya tetap memperhitungkan tiga hal, yakni : menghitung biaya investasi itu sendiri, berapa besar hasil yang biasa didapat dari investasi yang ditanam (yield atau return), dan kapan hasil tersebut dapat dinikmati.


Demikianlah Artikel Konsep Investasi Properti Di Indonesia

Sekianlah artikel Konsep Investasi Properti Di Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Konsep Investasi Properti Di Indonesia dengan alamat link https://propertyindonesiatoday.blogspot.com/2012/02/konsep-investasi-properti-di-indonesia.html

DNY 4.0

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

No comments:

Post a Comment